Pada awalnya RS Tiara Sella
merupakan sebuah Rumah Bersalin yang didirikan oleh DR H.M Zayadi Hoesein pada
tanggal 31 juli 1989, berlokasi di jalan S Parman No. 52 Padang Jati Kota
Bengkulu, dengan status menyewa sebuah rumah.
Pada tahun 2008, diajukanlah pengalihan
dari klinik menjadi rumah sakit umum dengan nama Rumah Sakit Tiara Sella dengan
kapasitas 54 tempat tidur. RS Tiara Sella berada di bawah naungan perusahaan
berbadan hukum PT. Graha Bernoza.
Rumah sakit ini didirikan diatas
lahan seluas 2610 m2, dengan bangunan berlantai empat seluas 2705 m2. Rumah
sakit Tiara Sella mulai beroperasi sejak 1 januari 2010 dan diresmikan pada
tanggal 24 februari 2010 oleh gubernur Bengkulu H. Agusrin M Najamudin dan
Walikota Bengkulu H. Ahmad Kenedi. SH. MH.
Namun dimulai pada tahun 2012
lalu, terjadi konflik antara masyarakat dan pihak rumah sakit yang berkaitan
pada berdirinya bangunan Tiara Sella tersebut. Sebagian masyarakat terutama
masyarakat yang bertempat tinggal dikawasan rumah sakit merasa resah, hal itu diakibatkan
pencemaran lingkungan yang disebabkan limbah dari Rumah Sakit tersebut.
Oleh karena itu, saya selaku
penulis bermaksud ingin mengkaji dampak pembangunan Rumah Sakit tersebut,
diantaranya saya melakukan observasi serta wawancara kepada masyarakat yang
bertempat tinggal di daerah kawasan Rumah Sakit tersebut.
Saudara Yasykur, seorang
mahasiswa berumur 19 tahun berpendapat "Rumah Sakit Tiara Sella ini
dibangun pada tempat yang salah, seharusnya RS harus dibangun jauh dari
pemukiman warga, atau setidaknya mempunyai IPAL (Instalasi Pengolahan Air
Limbah) agar limbah cair maupun padat tidak mencemari lingkungan sekitar,
akibatnya warga tidak terpasok air bersih, air yang diterima adalah air yang
telah tercemar limbah rumah sakit, sehingga sering kali menimbulkan
penyakit"
Pak Fredi selaku warga yang
tinggal di daerah tersebut juga berkomentar "RS Tiara Sella ini seringkali
meresahkan warga, apalagi karena limbahnya, seharusnya pemerintah menindak
lanjuti permasalahan ini, kalau tidak mau ada saluran pengolahan, seharusnya
tutup saja rumah sakit ini"
Namun pihak rumah sakit berjanji
akan meyakinkan masyarakat bahwa RS tersebut sekarang sudah dipasangi IPAL. Hal
ini pun mendapat tanggapan dari salah satu warga yaitu Pak Sofyan "Jikalau
ada, kami berharap pihak rumah sakit tersebut terus meningkatkan sosialisasi
kepada masyarakat mengenai adanya IPAL, dan meyakinkan masyarakat bahwa tidak
akan terjadi apa-apa terhadap lingkungan dikarenakan telah dipasangnya IPAL
tersebut"
Itulah hasil observasi serta
wawancara yang telah saya lakukan, dari hasil tersebut kita dapat menyimpulkan
bahwa Pihak RS seharusnya memikirkan keadaan lingkungan terlebih dahulu, serta
mengatasi kekurangan dalam bangunan tersebut sebelum mendirikan serta
meresmikan bangunan tersebut, agar tidak berdampak negatif bagi lingkungan dan
masyarakat sekitar.