Jalan kebun veteran terletak
di Kota Bengkulu, tepatnya pada Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung,
Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu. Jalan ini membentang sepanjang 450 meter dan
merupakan jalan yang memiliki rute angkutan umum yang tetap. Terdapat perumahan
dan pertokoan di sepanjang jalan serta padatnya arus kendaraan di sepanjang
jalan tersebut. Namun seringkali terjadi kecelakaan berupa terserempetnya
pejalan kaki oleh kendaraan yang melaju dikarenakan tidak adanya jalur pejalan
kaki serta sempitnya jalan tersebut.
Permasalahan tersebut dapat
diselesaikan dengan pelebaran jalan serta pemasangan trotoar di sepanjang jalan
tersebut. Tanah di pinggir jalan tersebut diharuskan untuk dilakukan nya
pelebaran jalan serta penggunaan trotoar dengan minimal lebar trotoar adalah 2
meter bagi wilayah perumahan dan pertokoan.
Trotoar adalah
jalur pejalan kaki yang umumnya sejajar
dengan jalan dan lebih tinggi dari permukaan
perkerasan jalan untuk menjamin keamanan pejalan kaki yang
bersangkutan. Menurut keputusan Direktur Jenderal Bina Marga No.76/KPTS/Db/1999
tanggal 20 Desember 1999 yang dimaksud dengan trotoar adalah bagian dari jalan
raya yang khusus disediakan untuk pejalan kaki yang terletak didaerah manfaat
jalan, yang diberi lapisan permukaan dengan elevasi yang lebih tinggi dari
permukaan perkerasan jalan, dan pada umumnya sejajar dengan jalur lalu lintas
kendaraan. Para pejalan kaki berada pada posisi yang lemah jika mereka
bercampur dengan kendaraan, maka mereka akan memperlambat arus lalu lintas.
Oleh karena itu, salah satu tujuan utama dari manajemen lalu lintas adalah
berusaha untuk memisahkan pejalan kaki dari arus kendaraan bermotor, tanpa menimbulkan
gangguan-gangguan yang besar terhadap aksesibilitas dengan pembangunan trotoar.
Hasil
akhir setelah pelebaran jalan dan pemasangan trotoar kurang lebih seperti ini :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar